Pertama, menurut dia, para pimpinan MUI dan pimpinan ormas Islam bertekad dan berkomitmen bersama pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya, serta melakukan ikhtiar terbaik (al-akhdzu bi al-asbab), dan mengharap pertolongan Allah ‘azza wajalla.
Kedua, penanggulangan Covid-19 adalah merupakan upaya untuk menjaga keselamatan jiwa (hifdzu an-nafsi) setiap masyarakat yang harus diutamakan dan didahulukan.
”Setiap daya dan upaya yang ada harus difokuskan untuk mewujudkan hal itu, termasuk pemberlakuan situasi dan kondisi darurat melalui PPKM, sampai dengan pandemi covid-19 dapat tertanggulangi dan terkendali,” ujar Hamdan saat membacakan hasil dialog tersebut dalam konferensi pers bersama Wapres pada Ahad (18/7).
Ketiga, dalam menjalankan ibadah dan syi’ar agama, umat Islam agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Pelaksanaan ibadah dan syi’ar agama yang berpotensi menjadi mata rantai penularan covid-19.
”Seperti terjadinya kerumunan, harus dihindarkan serta ditiadakan dan dilakukan dengan menggunakan rukhshah (cara lebih ringan) sebagaimana diajarkan oleh syariat Islam dan dilaksanakan di rumah masing-masing,” ucap Hamdan.