Ahad 18 Jul 2021 21:46 WIB

Ulama Palembang Minta Pemkot Izinkan Pelaksanaan Sholat Id

Ulama di Kota Palembang meminta pemkot izinkan pelaksanaan sholat Idul Adha.

Masjid Agung Palembang
Foto:

Sementara sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang meminta sedikit kelonggaran kepada pemkot setempat agar umat dapat menegakkan shalat Idul Adha di masjid, tanah lapang, dan mushala.

Ketua MUI Palembang, Saim Marhadan mengatakan permintaan tersebut merupakan aspirasi dari ulama dan masyarakat yang disampaikan kepada pihaknya dalam sepekan terakhir.Ulama dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi ke MUI juga menyatakan siap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti mewajibkan setiap jamaah memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan, dan mengatur tingkat keterisian masjid maksimal 50 persen dari kapasitas yang tersedia.

Sebelumnya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta umat Islam berada di daerah yang menerapkan PPKM Darurat seperti Jawa dan Bali melaksanakan shalat Idul Adha 1442 H di rumah masing-masing.Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menag No. 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban 1442 Hijriyah/2021 Masehi di wilayah PPKM Darurat.Sedangkan Kota Palembang sekarang ini menerapkan PPKM mikro diperketat dan belum menerapkan PPKM Darurat, ujar dia pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement