REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ulama di Kota Palembang, Sumatera Selatan, meminta kepada pemerintah kota setempat mengizinkan pelaksanaan shalat Idul Adha pada 20 Juli 2021.
"Pemkot Palembang diharapkan bisa mempertimbangkan permintaan tersebut dengan melonggarkan aturan PPKM mikro khusus untuk melaksanakan shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha karena beberapa hari terakhir terdapat informasi mulai ada tanda-tanda angka kasus positif COVID-19 bisa ditekan," kata Ustadz Irwansyah di Palembang, Ahad (18/7).
Menurut dia, berdasarkan pengalaman menyelenggarakan shalat Jumat berjamaah, protokol kesehatan mampu diterapkan pengurus masjid dan alhamdulillah tidak terjadi klaster penularan COVID-19.Dengan pengalaman itu, pengurus masjid diyakini mampu menyelenggarakan shalat Idul Adha 1442 Hijriyah di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi sejak Maret 2020 itu.
Selain shalat Idul Adha, pengurus masjid juga siap menyelenggarakan penyemblihan hewan kurban dan membagikan dagingnya kepada masyarakat tanpa menimbulkan kerumunan yang dapat menjadi sarana penularan virus Corona jenis baru itu, kata Ustadz Irwansyah.