REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Masjid Agung Kota Tasikmalaya tak akan menggelar shalat Iduladha 1442 H secara berjamaah. Kebijakan itu diambil sesuai surat edaran (SE) yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag).
Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Kota Tasikmalaya, KH Aminudin Bustomi mengatakan, pihaknya akan mengikuti regulasi dari pemerintah pusat. Menurut, sesuai regulasinya umat Muslim diminta melaksanakan shalat id dari rumah.
"Kita sesuai regulasi," kata dia saat dihubungi Republika, Ahad (18/7).
Kendati demikian, ia berharap regulasi itu masih bisa diubah. Harapannya, shalat id tetap dapat dilaksanakan secara berjamaah dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
"Mudah-mudahan dalam dua hari ini bisa direvisi atau berubah. Kalau memang tak ada perubahan, kita tiadakan (shalat id berjamaah)," kata kiai Aminudin.
Terkait pemotongan hewan kurban, ia mengakatan, Masji Agung Kota Tasikmalaya akan melakukannya pada H+1 atau hari kedua Iduladha. Pemotongan hewan kurban akan dilakukan di halaman masjid. Rencananya akan ada sekitar tujuh ekor sapi yang dipotong di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.
Kiai Aminudin mengatakan, pembagian daging kurban akan dikoordinasikan dengan pengurus rukun tetangga (RT) di lingkungan sekitar Masjid Agung. "Jadi nanti langsung dibagikan ke rumah warga agar tidak terjadi kerumunan di masjid," kata dia.