Jumat 09 Jul 2021 17:17 WIB

Khatib Jumat di Selangor: Bunuh Diri Dilarang dalam Islam

Sultan Selangor meminta umat Islam pahami esensi pesan khatib pada khutbah Jumat.

Masjid di Selangor, Malaysia
Foto:

Sebelumnya, sebanyak 468 kasus bunuh diri pada Januari hingga Mei 2021 selama kebijakan pembatasan pergerakan atau Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) di Malaysia.

"Rata-rata kasus bunuh diri dua orang setiap hari dilaporkan pada tempo 2019 hingga Mei 2021 berdasarkan statistik terkini yang dikeluarkan PDRM," ujar Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Diraja Malaysia, Abd Jalil Hassan di Kuala Lumpur.

Dia mengatakan pada 2019 terdapat sebanyak 609 kasus diikuti sebanyak 631 kasus pada 2020. "Pada tempo 2019 hingga Mei 2021 terdapat sebanyak 1,427 wanita dan 281 laki-laki dilaporkan bunuh diri," katanya.

Sebanyak 872 orang yang bunuh diri berumur 15 hingga 18 tahun manakala korban berusia 19 hingga 40 tahun sebanyak 668 orang. "Dalam perkembangan tersebut Negara Bagian Johor mencatatkan kasus bunuh diri yang tertinggi pada 2019 dan 2020 yaitu sebanyak 101 kasus," katanya.

Pada tahun ini pula Selangor mencatatkan kasus tertinggi yaitu sebanyak 117 kasus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement