Selasa 06 Jul 2021 16:45 WIB

PCNU Kabupaten Bogor Dukung Penerapan PPKM Darurat

Penerapan PPKM Darurat merupakan bentuk upaya menjaga keselamatan jiwa.

Suasana ruas Jalan Jenderal Sudirman saat dilakukan penutupan di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5) malam. penutupan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di malam hari pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana ruas Jalan Jenderal Sudirman saat dilakukan penutupan di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (5/5) malam. penutupan tersebut dilakukan untuk membatasi mobilitas warga di malam hari pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat mendukung pengetatan kembali mobilitas warga melalui kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Mendukung penerapan PPKM Darurat baik oleh (pemerintah) pusat maupun Pemkab Bogor, karena selaras dengan salah satu tujuan utama syariat, yaitu proteksi terhadap keselamatan jiwa," ungkap Ketua PCNU Kabupaten Bogor, KH Aim Zaimudiin di Cibinong, Bogor, Selasa (6/7).

Baca Juga

Pengasuh Ponpes Al-Fatmahiyah Jonggol itu mendukung pemerintah agar tidak ragu dalam mengambil kebijakan yang mendorong percepatan penanganan pandemi COVID-19.Ia menyebutkan, dalam pandangan agama Islam, fungsi utama pemerintah yaitu memberikan kemaslahatan pada umat, sekalipun kebijakan tersebut tidak populis.

"Acuan kebijakan pemerintah adalah kemaslahatan rakyat," tuturnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement