Selasa 06 Jul 2021 16:01 WIB

Mataram Izinkan Masyarakat Sholat Idul Adha di Masjid

Sebagian besar wilayah di Mataram masuk kategori zona kuning dan hijau.

Mataram Izinkan Masyarakat Sholat Idul Adha di Masjid. Warga NTB khususnya yang berada di Kota Mataram, memadati Masjid Hubbul Wathan, Kompleks Islamic Center NTB. Ilustrasi
Foto: Republika/M Nursyamsyi
Mataram Izinkan Masyarakat Sholat Idul Adha di Masjid. Warga NTB khususnya yang berada di Kota Mataram, memadati Masjid Hubbul Wathan, Kompleks Islamic Center NTB. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat memberi izin kepada masyarakat untuk melaksanakan Sholat Idul Adha 1442 Hijriyah secara berjamaah, baik di masjid maupun di lapangan.

"Hal itu sesuai dengan hasil rapat Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Mataram, bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, termasuk dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram I Nyoman Swandiasa, Selasa (6/7).

Baca Juga

Swandiasa yang dikonfirmasi seusai mengikuti rakor Satgas Covid-19 yang dipimpin langsung Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengatakan, kebijakan pemberian izin Sholat Idul Adha berjamaah di masjid atau di lapangan disepakati setelah pemaparan kondisi penyebaran Covid-19 di Kota Mataram oleh dinas kesehatan (dinkes). Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram, kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Mataram tidak separah di Pulau Jawa dan Bali.

"Bahkan, dari 325 lingkungan di Mataram sebagian besarnya masuk kategori zona kuning dan hijau. Yang merah hanya lingkungan Sayung Baru dengan jumlah kasus lima orang," kata Swandiasa yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Mataram.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram HM Amin yang ditemui di tempat yang sama menyarankan kebijakan izin pelaksanaan Sholat Idul Adha berjamaah di masjid diimbangi dengan memperbanyak tempat pelaksanaan, seperti ketika Sholat Idul Fitri 1442 Hijriyah.

"Dengan memperbanyak tempat pelaksanaan Sholat Idul Adha, bisa mencegah terjadinya kerumunan dan protokol kesehatan Covid-19 dapat diterapkan," katanya.

Terkait dengan kegiatan pawai takbiran, Amin mengatakan, untuk pawai takbiran keliling disepakati tidak boleh dilakukan."Tapi kegiatan takbiran di masjid/mushala dibolehkan dengan menerapkan protokol Covid-19," katanya.

photo
Tata Cara Pelaksanaan Sholat Idul Adha - (republika.co.id)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement