Jumat 02 Jul 2021 08:12 WIB

Naskah Khutbah Jumat: Lisan dan Tangan yang Gugurkan Amal

Pahala amalan mulia karena tidak mampu menjaga lisan dan tangan.

Naskah Khutbah Jumat: Lisan dan Tangan yang Gugurkan Amal
Foto:

Jamaah Jum’at Rahimakumullah,

Dalam kamus bahasa Arab, kata المُفْلِس diartikan dengan “yang bangkrut, pailit, tidak punya uang, tekor”. Begitupun jawaban para sahabat Nabi sebagaimana riwayat di atas. Namun hakikat ‘muflis’ yang dimaksud oleh Nabi SAW bukanlah demikian. Maka dari itu, kita perlu berlindung kepada Allah SwT dari kejahatan lisan dan tangan kita.

Kejahatan lisan tersebut meliputi شَتَمَ atau suka mencaci, menghina, memaki. Selanjutnya قَذَفَ atau suka menjelek-jelekkan, memfitnah, mencemarkan nama baik, memburuk-burukkan, mengumpat, dan sejenisnya. Selain itu, melalui mulut juga seseorang memakan harta orang lain seperti mencuri, korupsi, menipu, riba, maupun khianat atas amanah yang diberikan.

Kemudian melalui tangan, seseorang dapat menyakiti orang lain dengan memukul atau melakukan tindak kekerasan. Bahkan zaman sekarang lebih berbahaya lagi, hanya melalui jempol dan dua jari tangan dapat memfitnah, menghujat, menyebarkan berita hoax, serta berbagai kejahatan lain melalui perangkat gadget/ HP, komputer, dan sejenisnya.

Betapa tinggi harga diri seseorang, sehingga menyakiti hati maupun fisik mereka dapat mengakibatkan gugurnya pahala-pahala ibadah yang telah dilakukan. Allah SwT Maha Adil, mereka yang tertindas dan terdzalimi ketika di dunia kelak akan menerima kebaikan-kebaikan dari pelaku kejahatan tersebut. Barangkali inilah yang disebut dengan transfer pahala.

بَارَكَ الله ُلِى وَلَكُمْ فِي اْلقُرْاَنِ اْلعَظِيمِ  وَنَفَعَنِى وَاِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلاَيَاتِ وَالذِّكْرِاْلحَكِيْمِ وَتَقَبَّلَ الله ُمِنَّا وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ اِنَهُ هُوَالسَّمِيْعُ اْلعَلِيْمِ

 

sumber : Suara Muhammadiyah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement