Dalam satu riwayat, Abu Hurairah menyampaikan bahwa Rasulullah SAW pernah bertanya kepada para sahabat, mengenai hakikat dan kriteria orang yang bangkrut.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أَتَدْرُونَ مَا الْمُفْلِسُ ؟ قَالُوا : الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ . فَقَالَ : إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ , وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا , فَيُعْطَى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ , فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ , ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda, “Tahukah kalian siapakah (golongan) orang yang bangkrut itu?”. Para Sahabat menjawab, “Orang bangkrut menurut kami adalah orang yang tidak punya uang dan barang (tidak punya modal dan aset/ properti).” Lantas beliau bersabda, “Sesungguhnya orang bangkrut di kalangan umatku, (yaitu) orang yang akan datang pada hari Kiamat dengan membawa (pahala amalan) shalat, puasa dan zakat. Namun dia juga mencaci maki si ini, menuduh si ini, memakan harta orang ini, menumpahkan darah orang ini, dan memukul orang ini. Maka orang tersebut diberi sebagian kebaikan-kebaikannya, dan (yang lainnya) ini diberi sebagian kebaikan-kebaikannya. Jika kebaikan-kebaikannya telah habis sebelum diselesaikan kewajibannya, (maka) kesalahan-kesalahan mereka diambil lalu ditimpakan padanya, kemudian dia dilemparkan di dalam neraka.” (HR. Muslim).
Bagaimana bisa pahala shalat yang begitu besar, pahala puasa yang tak terbatas, serta zakat yang begitu tinggi nilainya bisa hilang di hadapan Allah SwT?
Hilangnya pahala amalan mulia tersebut disebabkan karena tidak mampunya seseorang menjaga lisan dan tangan dalam berbagai hal. Maka dari itu, dalam riwayat yang lain, Nabi SAW mengingatkan bahwa,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim (yang sempurna) adalah dia yang mampu memberikan keselamatan bagi muslim lainnya dari gangguan lisan dan tangannya (HR. Muslim).