Jumat 02 Jul 2021 01:01 WIB

Usai Masuk Islam, Renu Minta Perlindungan Pengadilan

Renu Gangwar usai memeluk Islam mendapatkan ancaman.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Mualaf (ilustrasi)
Foto:

Lalu pada 26 Juni, Alvi telah diberitahu bahwa ayahnya telah dibawa pergi oleh polisi Uttar Pradesh dan mereka akan datang ke Delhi dan akan membawanya kembali ke Uttar Pradesh di mana dia akan dipaksa untuk mengajukan pengaduan palsu. Alvi berada di bawah ancaman langsung dan ia dibawa pergi dengan paksa atau paksaan ke Uttar Pradesh oleh badan-badan Negara atau orang lain.

Alvi menekankan bahwa dia adalah orang dewasa dan dia dilindungi oleh Konstitusi untuk memilih keyakinannya sendiri dan dia tidak dapat menjadi sasaran dan dilecehkan untuk pilihan yang dia buat sehubungan dengan agama yang dia ikuti.

Alvi juga telah mendesak pengadilan untuk melindunginya agar tidak diambil dari yurisdiksinya dengan kekerasan atau paksaan dan atau dengan cara ilegal lainnya oleh lembaga Negara atau orang lain.

 

Petisi yang didaftarkan untuk didengarkan pada Rabu juga mendesak pengadilan untuk memastikan perlindungan kehidupan, kebebasan, keselamatan dan keamanan pemohon, anggota keluarga dan teman-temannya. "Agar mereka semua tidak diganggu dan diinterogasi sehubungan dengan masuk Islamnya pemohon," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement