Rabu 30 Jun 2021 00:54 WIB

RUU Kejahatan Kebencian Maladewa Picu kontroversi

RUU Kejahatan Kebencian di Maladewa telah memunculkan kontroversi.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Muslim Maladewa (ilustrasi)
Foto: vinienco.com
Muslim Maladewa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALE -- Racangan Undang-undang (RUU) Kejahatan Kebencian di Maladewa telah memunculkan kontroversi dari berbagai kalangan. 

"Pada saat bangsa harus bersatu dalam menghadapi terorisme yang menargetkan Ketua Parlemen Mohamed 'Anni' Nasheed, Partai Demokrat Maladewa (MDP) yang berkuasa dan pemerintah koalisi terpecah seperti sebelumnya. Ketua MDP, Hassan Latheef semenjak itu mengakui adanya perpecahan semacam itu, yang telah merusak citra dan kedudukan publik partai," kata N. Sathiya Moorthy, dilansir dari laman Daily News pada Selasa (29/6)

Baca Juga

Mitra koalisi sekarang berusaha untuk menggagalkan RUU kejahatan kebencian yang berpusat pada agama. Hal itu memiliki potensi yang lebih besar untuk menghancurkan prospek pemilihan MDP di masa depan daripada sebelumnya.

Tergerak oleh salah satu anggota parlemen wanita MDP, Hissan Hussain, RUU tersebut, antara lain, berusaha untuk menghukum mereka yang menargetkan siapa pun sebagai kafir. Kritikus tidak membuang waktu dalam meluncurkan serangan, dengan mitra koalisi agama-sentris MDP, Partai Adhaalath, melakukannya pertama kali. Kebetulan, perbedaan tersebut juga mengungkapkan kurangnya konsultasi pra-RUU di antara mitra koalisi, yang mencakup dua partai lagi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement