Sabtu 26 Jun 2021 04:20 WIB

Narendra Modi Bertemu Pemimpin Kashmir Untuk Pertama Kalinya

India berupaya memberlakukan delimitasi untuk kawasan Kashmir

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Perdana Menteri India Narendra Modi, menyatakan India berupaya memberlakukan delimitasi untuk kawasan Kashmir
Foto: AP Photo
Perdana Menteri India Narendra Modi, menyatakan India berupaya memberlakukan delimitasi untuk kawasan Kashmir

REPUBLIKA.CO.ID, KASHMIR— Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi telah bertemu dengan politisi pro-India dari Kashmir yang disengketakan untuk pertama kalinya sejak dia menghapus status semi-otonom kawasan itu.

Pertemuan berlangsung setelah pemberlakuan tindakan keras India yang meluas hampir dua tahun lalu. 

Baca Juga

 

Dilansir dari Aljazeera, ribuan orang, termasuk pemimpin arus utama dan terkemuka Kashmir, ditahan selama berbulan-bulan sejak Agustus 2019. Para pemimpin Kashmir telah lama menuntut pemulihan semi-otonomi mereka dan agar pemilihan diadakan. 

 

Tetapi India telah bekerja untuk menyesuaikan kembali beberapa konstituen majelis dan parlemen di sana di bawah proses yang dikenal sebagai “delimitasi”.

 

Modi menjelaskannya di Twitter pada hari Kamis untuk mengulangi kalimat yang dia ambil dalam pembicaraan sekitar tiga jam di New Delhi. 

 

“Delimitasi harus terjadi dengan cepat sehingga jajak pendapat dapat terjadi dan J&K [Jammu dan Kashmir] mendapatkan Pemerintah terpilih yang memberi kekuatan pada lintasan pengembangan J&K,” tulisnya di Twitter.

 

Para pemimpin regional mengatakan mereka mendesak tuntutan mereka untuk pemulihan status kenegaraan dan otonomi terbatas pada pembicaraan itu.

 

“Kami mengatakan kepada PM bahwa kami tidak setuju dengan apa yang dilakukan pada 5 Agustus 2019,” kata Omar Abdullah, pemimpin Konferensi Nasional partai regional.

 

“Kami belum siap menerimanya, tetapi kami tidak akan mengambil tindakan hukum, kami akan melawan ini di pengadilan," ujarnya.

 

Selain mencabut status negara bagian dan semi-otonomi kawasan itu pada Agustus 2019 dengan menghapus Pasal 370 konstitusi, India membagi satu-satunya negara bagian mayoritas Muslimnya menjadi dua wilayah yang dikelola secara federal, Ladakh, dan Jammu-Kashmir. Termasuk menghapus perlindungan warisan atas tanah dan pekerjaan bagi penduduk setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement