Nuruzzaman menjelaskan, hal ini menjadi wujud implementasi UU Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, sekaligus menjawab mandatori tugas yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menag Yaqut.
"Ini menjadi alasan utama mengapa Menteri Agama berkepentingan meluaskan jangkauan, serta menjadikan pesantren menjadi satu dari tujuh program prioritasnya saat ini," jelas Nuruzzaman.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menetapkan Kemandirian Pesantren sebagai salah satu program prioritas Kemenag di bawah kepemimpinannya.
Advertisement