Kehadiran negara dalam pengembangan pesantren melalui berbagai kebijakan, perlu diperkuat melalui penguatan birokrasi sehingga pesantren tidak hanya difasilitasi oleh birokrasi setingkat direktur, kata dia.
“Inisiatif dan keberpihakan presiden tentu harus diperkuat realisasinya melalui penguatan birokrasi yang mengurus pesantren yang sedemikian besar sehingga tidak lagi memadai hanya difasilitasi oleh birokrasi setingkat direktur,” ujarnya.
"Dalam waktu dekat pesantren tidak lagi diurusi oleh direktorat saja, namun kemenag telah berupaya untuk membentuk satu Dàirektorat Jenderal tersendiri, sehingga posisi pesantren akan menjadi jauh lebih strategis," ungkap Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman, saat menjadi narasumber dalam Orientasi Manajemen Pengembangan Pondok Pesantren di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/6).
"Usul dan pengajuannya kini sedang berproses di Kementerian PAN dan RB, semoga tahun ini dapat direalisasikan," lanjutnya Nuruzzaman.