REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BHARU -- Majelis Agama Islam dan Adat Melayu Kelantan (Maik) meminta setiap khatib maupun imam untuk tidak menyampaikan ceramah yang bertentangan dengan kebijakan pemerintah terkait penggunaan vaksin untuk menekan penyebaran Covid-19. Bagi yang ketahuan melanggar, akan ada sanksi dan tindakan tegas dari pemerintah.
Wakil Ketua Maik, Zulkifle Ab Rahman, mengatakan pihaknya memandang masalah ini sebagai hal yang serius. Pihaknya juga akan terus memantau situasi di negara bagian tersebut dan melakukan kerja sama dengan para bupati.
"Para pengkhotbah ini memiliki pengaruh besar bagi masyarakat. Tetapi jika mereka menjadi alasan di balik penolakan vaksin, kami khawatir situasinya akan memburuk," katanya kepada wartawan di sebuah lokasi, dikutip di Malay Mail, Ahad (30/5).
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifle menyerahkan kebutuhan medis seperti masker dan cairan penyanitasi tangan, senilai hampir RM10.000 ringgit Malaysia. Bantuan diberikan kepada petugas Kecamatan Pasir Mas Hazmi Abdul Hamid untuk pekerja garis depan di pusat vaksinasi kabupaten (PPV).