REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengapresiasi program pendataan masjid dan mushala di seluruh Indonesia oleh Kementerian Agama (Kemenag). Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (Simas).
"Kementerian (Agama) punya program itu bagus menurut kami, dalam pengertian bagus ini apakah nanti ada data akurat jumlah masjid di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni kepada Republika.co.id, Ahad (23/5).
Imam menyampaikan, DMI sebenarnya sudah lebih dulu membuat aplikasi untuk mendata masjid karena selama ini tidak punya data masjid secara pasti di Indonesia. DMI juga sebelumnya mengira Kemenag mempunyai data jumlah masjid karena Indonesia sudah puluhan tahun merdeka.
Namun, DMI belum mendapatkan data masjid-masjid di Indonesia. Karena itu kemudian DMI membuat aplikasi untuk mendapatkan data jumlah masjid yang pasti. Dalam aplikasi DMI ini, orang bisa memasukkan data masjid secara lengkap seperti alamat, nama, kapasitasnya, dan lain sebagainya.
"DMI juga ingin memperkuat pemberdayaan program masjid, masjid menjadi tempat ibadah dalam pengertian seluas-luasnya, yaitu kemakmuran masjid dan juga kesejahteraan jamaah, kita punya tema memakmurkan dan dimakmurkan masjid," ujarnya.