Rabu 19 May 2021 19:45 WIB

MUI: Tetap Terapkan Prokes Cegah Covid-19

MUI ajak masyarakat tetap terapkan prokes cegah Covid-19.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Sekjen MUI - Amirsyah Tambunan
Foto:

Ia mengatakan, wajib kedua, wajib aman yakni menjaga jarak aman dengan cara tidak kerumunan. Sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19. Ketiga, wajib imun, artinya salah satu cara meningkatkan  imunitas dengan istirahat yang cukup, tidak panik dan memakan makanan yang halal serta thayyiban. 

Buya Amirsyah juga menyampaikan pesan agar masyarakat khususnya umat Islam bisa tetap sabar menghadapi pandemi Covid-19 ini. Dia menerangkan bahwa tingkatkan kesabaran sangat ditentukan banyak faktor. 

Buya Amirsyah mengutip Surat Ali Imran Ayat 142. Artinya, "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antara kamu, dan belum nyata orang-orang yang sabar." (QS Ali Imran: 142).

"Jadi diperlukan kesungguhan (jihad) dan sabar untuk dapat menghadapi musibah, sehingga mampu menghadapi musibah dengan memperoleh solusi yang nyata," kata Sekjen MUI ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement