Rabu 19 May 2021 19:45 WIB

MUI: Tetap Terapkan Prokes Cegah Covid-19

MUI ajak masyarakat tetap terapkan prokes cegah Covid-19.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agung Sasongko
Sekjen MUI - Amirsyah Tambunan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sekjen MUI - Amirsyah Tambunan

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pandemi Covid-19 sudah berlangsung setahun lebih, sampai sekarang masyarakat harus tetap waspada terhadap virus mematikan ini. Sehubungan dengan itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.

"Saya terus mengajak masyarakat agar optimis menegakkan protokol kesehatan dengan tiga wajib," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Buya Amirsyah Tambunan kepada Republika, Rabu (19/5)

Baca Juga

Buya Amirsyah menerangkan tiga wajib, di antaranya wajib iman kepada Allah agar bersikap optimis dan realistis dalam menghadapi ujian Covid-19 yang sudah memasuki dua tahun. Optimis karena Islam melarang  sikap pesimistik apalagi putus asa. 

"Sedangkan sikap realistik yakni menerima apa adanya ujian tersebut, sehingga kita sebagai manusia akan mampu menghadapi ujian tersebut dengan penuh kesabaran yakni mampu keluar dari ujian yang sedang kita hadapi," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement