Rabu 05 May 2021 19:42 WIB

MUI Minta KPI Setop 5 Program Ramadhan TV Membandel  

MUI menemukan sejumlah pelanggaran tayangan Ramadhan di televisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
MUI menemukan sejumlah pelanggaran tayangan Ramadhan di televisi. Logo MUI

Menurut anggota tim pemantau tayangan Ramadhan MUI, Rida Hesti Ratnasari, sejak awal puasa 13 April hingga 4 Mei, sensualitas dan penghinaan tetap saja muncul dalam Sahur Seger Trans7. Dia memberikan contoh misalnya, episode 02 Mei 2021 goyang erotis Dewi Persik mulai menit ke 56.30-57.15 “Biar sahur kita itu seger”. 

Rida menambahkan sepanjang ini dialog mengarah pada ‘kegiatan tidak senonoh’ seperti mau duduk aja goyangnya Dewi Persik, "Andai “gua jadi bangkunya”, dan seterusnya saling menimpali membahas goyang DP.

Sementara itu, kata dia, untuk Pas Buka Trans7, selain ditemukan penghinaan juga ditemukan adanya goyang erotis Ayu Tingting, pada episode 3 Mei 2021. Dirinya juga mendapati pemeran kewanita-wanitaan pada episode yang sama.   

Terkait Pesbukers New Normal, anggota tim pemantauan tayangan Ramadhan MUI, Arifah Choiri Fauzi, mengatakan program ini mempunyai muatan penghinaan dan perendahan martabat orang lain. Catatan lainnya adalah pakaian yang mempertontonkan sensualitas tubuh pembawa acara. 

“Kami sudah sampaikan pada evaluasi tahap pertama tetang catatan ini, tetapi tidak ada perbaikan,” kata dia sembari menunjukkan temuan yang sama pada Pesbukers New Normal edisi 4 Mei 2021, terkait pakaian yang tak pantas dari pembaca acara.   

Menurut Mahladi, yang juga anggota tim pantuan MUI, Ramadhan In The Kost dan Kring-kring Ramadhan in The Kost di Net TV masih memuat pula konten-konten penghinaan. Pada tayangan Selasa, 13 April 2021, seorang host menirukan suara orang cadel, lalu host lainnya mentertawakan dengan nada mengejek.

“Seharusnya kekurangan seseorang tidak dijadikan bahan candaan, apalagi ejekan,” kata dia sembari menyebutkan contoh penghinaan pada program Kring-Kring Ramadhan in The Kost pada edisi 22 April 2021. 

Anggota pemantau lainnya, Elvi Hudriyati, menambahkan program Sore-Sore Ambyar Trans TV juga tak jauh beda.  Dia menyebutkan pada 22 April goyangan sensual dan erotis dari Dewi Persik menjadi bentuk pelanggaran paling mencolok. Adegan tersebut masih tetap berulang meski ada komitmen Trans TV untuk memperbaiki.  

 

Dia menyebutkan sebagai bukti, pada 2 Mei lalu, Program Sore-Sore Ambyar masih dalam segmen bernyanyi dan berjoget, pembawa acara Dewi Persik bergoyang dengan memamerkan sensualitas goyangan. “Kita patut miris dengan tayangan-tayangan yang terus berulang semacam ini,” kata dia sembari meminta KPI tegas menjatuhkan sanksi kepada lembaga penyiaran yang dimaksud.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement