Rabu 05 May 2021 16:14 WIB

Survei Kemenag: Publik Cenderung Abai Prokes Saat Beribadah

Kemenag melakukan survei terkait penerapan prokes selama beribadah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Kemenag melakukan survei terkait penerapan prokes selama beribadah. Ilustrasi sholat berjamaah
Foto:

Dalam survei tersebut juga diungkapkan bahwa ternyata pandemi tak menghalangi mayoritas responden (97,09 persen) untuk berpuasa. Sementara itu, 62,59 persen responden memilih sholat tarawih di rumah. Saat ke masjid, umumnya 88,6 persen responden juga mengaku mentaati prokes.

“Khusus responden laki-laki, 93,93 persennya juga melaksanakan Jumatan di masjid dengan prokes, 4,02 persen menggantinya dengan sholat Zuhur, dan hanya 0,08 persen yang ikut Jumatan online,” kata Prof Adlin.

Survei ini juga mengungkapkan tentang pilihan umat dalam berzakat. Menurut Prof Adlin, sebanyak 92,64 persen umat memilih untuk berzakat melalui Baznas/LAZ, dan 91,28 persen setuju ZIS didayagunakan untuk yang terdampak pandemi.

“Sedangkan terkait Idul Fitri, mayoritas (94,18 persen) akan ikut sholat Ied di masjid atau lapangan, dan hanya 18,63 persen yang berencana akan mudik. Sementara itu, silaturahim via video call jadi pilihan 85,54 persen responden,” jelasnya.

Jika dibandingkan dengan temuan tiga survei sebelumnya, tambah dia, ada tren semakin sering ibadat dan beracara bersama di rumah ibadah, serta acara daring menurun intensitasnya. “Terkait prokes, dalam dua minggu terakhir, umumnya responden mematuhi 5M, hanya saja agak kurang dalam menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas,” ucap Prof Adlin.

“Perbandingan antar-survei, ada tren mereka semakin sering keluar dari rumah dan kurang menjaga jarak,” imbuhnya.

Survei yang dilakukan pada 26-30 April ini berhasil menjaring 2.012 responden, yang tersebar di 34 provinsi dan sebangun dengan komposisi Muslim Indonesia. Sebanyak 48 persen responden berusia 26-55 tahun dan 34 persen berusia 40-55 tahun, dan umumnya pengguna medsos.

Responden yang 56 persenya laki-laki, umumnya berpendidikan baik dan telah bekerja. Sebanyak 50,65 persen mengaku bagian atau dekat dengan ormas NU, 18,64 persen Muhammadiyah,  5,37 persen ormas lainnya, dan 25,35 persen mengaku tak berormas. Sebanyak 23,76 persen responden adalah pengurus masjid, dan lainnya umat biasa.

Dari temuan-temuan di atas, Prof Adlin merekomendasikan beberapa hal. Pertama, yaitu Surat Edaran 04/2021 perlu lebih massif disosialisasikan dan penyuluh agama Islam harus dioptimalkan untuk menyosialisasikannya dan mengawal pelaksanannya.

Kedua, masjid-masjid perlu difasilitasi perangkat prokesnya, seperti thermogun dan disinfektasi, terutama masjid di ruang publik atau masjid transit. Ketiga, pengurus masjid agar mengangkat petugas khusus untuk mengawal penerapan prokes di masjid.

 

Keempat, ormas Islam agar secara sinergis membantu sosialisasi dan pelaksanaan kebijakan penanganan Covid-19. “Terakhir, umat perlu terus diingatkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun, dalam konteks ini, saat ibadat-bersama di masjid. Singkat kata, kalau tidak bisa taati prokes, ibadah di rumah saja. Itu aman bagi Anda dan orang di lain di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Prof Adlin.     

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement