REPUBLIKA.CO.ID, ILLINOIS -- Seorang pria New Jersey yang menuduh kepala polisi keturunan Turki-Amerika sebagai teroris mengaku bersalah membuat ancaman teroristik.
Stefan Keco dari Clifton, New Jersey (29 tahun) mengirim pesan teks yang mengancam kepada Kepala Polisi Paterson Ibrahim "Mike" Baycora pada Februari 2020. Baycora adalah kepala polisi Muslim pertama di Paterson, yang terletak di sebelah barat New York City.
The Paterson Times melaporkan pada Senin (3/5), Keco mengaku bersalah atas dua dakwaan melakukan ancaman teroristik melalui pesan teks kepada Baycora. Dalam satu pesan, Keco menulis, "Akan membunuhmu raja teroris" dan "Kami melacak setiap gerakanmu."
Keco ditangkap tidak lama setelah teks dikirim dan telah dipenjara selama lebih dari setahun. Meskipun dewan juri mendakwa Keco tahun lalu atas ancaman teroristik, Times melaporkan dewan juri memilih tidak mendakwanya atas tuduhan intimidasi bias atau tuduhan kejahatan rasial, yang biasa digunakan ketika korban adalah ras atau agama minoritas.
Berdasarkan kesepakatan pembelaan, Keco akan diizinkan bebas dalam masa percobaan pada hukumannya akhir bulan ini. Tetapi Hakim Passiac County, Sohail Mohammed memerintahkan Keco menjalani konseling kesehatan mental dan tetap di penjara sampai hukuman dijatuhkan.
Setelah memasukkan pengakuan bersalahnya, Keco mengatakan kepada hakim, "Saya ingin melupakan ini dan melanjutkan hidup."
https://www.aa.com.tr/en/americas/us-man-pleads-guilty-to-threatening-muslim-police-chief/2228591