Jumat 30 Apr 2021 11:10 WIB

Zakat Maal dan Zakat Fitrah Kini Bisa Lewat Paytren E-Money

Untuk membayar zakat via Paytren pun tidak terlalu sulit.

Direktur Inovasi dan Pengembangan Paytren, Wirda Mansur
Foto: istimewa
Direktur Inovasi dan Pengembangan Paytren, Wirda Mansur

Alhamdulillah kini membayar zakat lebih mudah dengan kahadiran fitur pembayaran zakat di aplikasi Paytren. Jadi kaum muslim bisa membayar zakat baik fitrah dan zakat mall dari rumah tanpa harus melanggar protokol Kesehatan. Aplikasi ini juga memudahkan saudara-saudara kita yang ada di luar negeri yang ingin zakatnya disalurkan bagi saudaranya di Indonesia”

Untuk membayar zakat via Paytren pun tidak terlalu sulit. Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Paytren E-Money di ponselnya, mengaktifkan, lalu mengisi saldo yang nantinya akan digunakan untuk membayar zakat. Layanan ini pun dalam rangka mengakomodasi kebutuhan kaum muslimin agar tetap bisa melaksanakan kewajibannya selama Ramadhan tanpa harus mengkhawatirkan kesehatannya.

Paytren E-money juga menyediakan layanan pembayaran sedekah dan wakaf sehingga mempermudah umat muslim untuk memperbanyak amal dan menambah pahala di bulan penuh berkah ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement