Dia juga mengungkapkan, kerja sama dengan LIPI dapat diperluas dalam bentuk optimalisasi pemanfaatan laboratorium, aik laboratorium LIPI maupun laboratorium halal BPJPH untuk berbagai kepentingan. Laboratorium halal diperlukan untuk mendukung pengembangan Kawasan Industri Halal (KIH) di mana di dalamnya terdapat layanan one-stop-service.
"Tujuannya agar pencatatan produk-produk halal untuk barang buatan dalam negeri dapat dilakukan dengan lebih cepat," imbuhnya.
Pertemuan yang berlangsung secara virtual itu menghasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya, penyiapan nota kesepahaman atau MoU sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berisi klausul kesepakatan secara lebih teknis antara LIPI dan BPJPH.
Sementara itu, Kepala Pusat Pemanfaatan dan Inovasi Iptek (PPII) LIPI, Yan Rianto, mengatakan pihaknya merasa gembira mendapat sambutan yang hangat dari BPJPH. Menurutnya, PPII siap sinergi dengan BPJPH dalam penguatan sektor produk halal UMK.
"Kami memang mempunyai tugas pembinaan UMKM dan mengoperasikan seluruh laboratorium riset yang ada di LIPI untuk dedikasi itu. Tentu ini bisa dikonversikan dalam bentuk layanan yang membantu UMKM melaksanakan sertifikasi halal di BPJPH," imbuhnya.