"Area potensial berikutnya adalah penelitian di bidang halal. Riset ini core business-nya LIPI. Kami mengajak melakukan riset bahan-bahan halal dari aneka ragam sumber daya alam yang kita miliki. Bahan halal adalah hulu dari proses produk halal, sehingga ketersediaannya menjadi sangat krusial dalam percepatan sertifikasi halal produk UMK," lanjutnya.
Hal senada diungkapkan oleh Sekretaris BPJPH Muhammad Lutfi Hamid. Menurutnya, di samping membantu pengembangan substitusi bahan halal, riset juga dapat membantu produk UMK dari sisi supply-chain sehingga peluang market produk UMK semakin baik dan berdaya saing tinggi.
"Jika ada supply chain produk UMK tentu akan lebih baik lagi. Dan ini penting karena saat ini penelitian di bidang halal sudah menjadi konsen dunia," kata Lutfi Hamid.
Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal, Sri Ilham Lubis, menambahkan penguatan produk UMK dapat dilakukan secara lebih spesifik pada pembinaan dalam pemanfaatan teknologi untuk produk UMK berorientasi ekspor. Hal itu penting mengingat peluang ekspor produk halal Indonesia masih sangat terbuka lebar.
"Salah satu contohnya adalah pemenuhan kebutuhan konsumsi jamaah haji dan umroh yang ada setiap tahun, juga untuk ekspor ke berbagai negara lainnya," jelas mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri itu.