Rabu 28 Apr 2021 15:04 WIB

Menag: Tak Ada Dispensasi Mudik untuk Santri

Menag menyatakan hukum menjaga keselamatan jiwa bagi santri wajib

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan tidak ada dispensasi mudik bagi santri lebaran tahun ini
Foto:

Menag mengingatkan upaya mengontrol santri saat di rumah juga bukan hal yang mudah. Sebab jumlah mereka juga tidak sebanding dengan petugas yang ada. Di sisi lain, upaya pemulangan santri ke ponpes usai Lebaran juga memunculkan persoalan yang tidak kalah ringan.  

"Santri wajib menjalani pemeriksaan kesehatan, karantina dan sebagainya sebelum benar-benar bersih dari virus. Ini tentu membutuhkan banyak hal yang tidak mudah diselesaikan dalam tempo yang mepet," kata Menag. 

Menag mengingatkan, meledaknya kasus Covid-19 seperti di India dan Thailand beberapa hari terakhir juga menjadi pelajaran berharga. Agar semua masyarakat selalu waspada terhadap ancaman virus ini.  

"Hukum mudik adalah sunnah, sementara menjaga kesehatan diri, keluarga dan lingkungan adalah wajib. Untuk itu peniadaan mudik ini adalah upaya pemerintah dalam melindungi warga dari Covid-19,” ujarnya.  

Dengan tidak adanya pelonggaran khusus kepada kalangan santri ini, Kementerian Agama secara aktif menyosialisasikan hal ini ke kalangan pondok pesantren maupun pemerintah daerah. Menag meminta para pengelola pondok pesantren untuk bisa memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para santri dan orang tuanya.  

Dengan komunikasi yang aktif, Menag optimistis, kebijakan ini akan bisa diterima dengan baik. Menag juga meminta para pengelola pondok pesantren untuk mengisi masa libur santri dengan membuat kegiatan-kegiatan di internal yang positif dan menyenangkan.  

"Di pondok itu juga tidak kurang berkahnya dengan meningkatkan amaliah, belajar dan mengaji. Sebab itu, mari menunda dulu sejenak untuk bertemu keluarga agar semua terlindungi. Silaturahmi, sungkem di Hari Raya Idul Fitri juga bisa dilakukan melalui virtual tanpa  mengurangi makna,” jelas Menag. 

 

Menag berpesan agar pengelola pondok pesantren dan santri terus menjaga protokol kesehatan Covid-19 dengan berpatokan 5 M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement