Senin 26 Apr 2021 18:50 WIB

Pontianak Beri Bantuan Uang Transportasi Guru Mengaji

Pontianak memberikan bantuan uang transportasi 330 guru mengaji.

Seorang guru mengajarkan anak muridnya mengaji.
Foto: Republika/Putra M. AKbar
Seorang guru mengajarkan anak muridnya mengaji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan uang transportasi kepada guru mengaji, petugas fardhu kifayah--petugas yang mengurus dan memakamkan jenazah warga Muslim--, dan petugas posyandu.

"Bantuan uang transportasi ini sebagai bentuk penghargaan kami kepada mereka-mereka yang mengabdikan dirinya dalam menjalankan tugas sosial kepada masyarakat," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (26/4).

Baca Juga

Edi mengatakan, pemerintah kota memberikan bantuan uang transportasi kepada 240 petugas fardhu kifayah, 330 guru mengaji, dan 330 petugas posyandu.Nilai bantuan uang transportasi untuk guru mengaji dan petugasfardhu kifayah Rp1,8 juta per orang per tahun sedangkan bantuan uang transportasi untuk petugas posyandu Rp3 juta per orang per tahun.

Edi mengatakan bahwa pemerintah kota berencana menyelaraskan program bantuan bagi guru mengaji, petugas fardhukifayah, dan petugas posyandu lembaga zakat.

Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak Yusnaldi mengatakan bahwa pemberian bantuan uang transportasi merupakan bagian dari penghargaan pemerintah kota kepada mereka yang melaksanakan tugas sosial.

"Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Pontianak tahun 2021," katanya, menambahkan, "Semoga bantuan transportasi ini bermanfaat."

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement