Ahad 18 Apr 2021 16:14 WIB

MUI Minta Polisi Segera Lacak Keberadaan Jozeph

Sekjen MUI meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi

Youtuber Joseph Paul Zhang
Foto: google.co.id
Youtuber Joseph Paul Zhang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai Nabi ke-26 mendapat tanggapan serius dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Organisasi ini meminta agar Polisi melakukan pelacakan terhadap keberadaan orang tersebut yang sudah meresahkan umat Muslim di Indonesia karena telah melakukan penodaan agama.

 

Baca Juga

"Kami sangat mendukung jajaran Polri untuk bekerja dengan profesional serta melibatkan sejumlah negara jika benar yang bersangkutan sudah tidak berada di Indonesia,’’ kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI, Dr H Amirsyah Tambunan dalam rilis yang diterima Republika, Ahad (18/4).

 

Menurut Amirsyah, yang bersangkutan sudah melakukan penodaan agama karena dalam video yang viral di media sosial, Jozeph selain mengaku sebagai Nabi ke-26 juga diduga telah menista agama Islam. Ia berharap Polisi dapat bertindak seadil-adilnya agar peristiwa seperti penistaan terhadap agama manapun tidak terulang kembali.

 

Sekjen MUI juga meminta agar umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi terhadap pernyataan Jozeph yang videonya cukup viral di media sosial. Apalagi lanjut dia, saat ini umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa sehingga membutuhkan kekhusyukan dan tidak terganggu dengan ucapan yang bersangkutan dalam video tersebut.

 

"Saya berharap semua umat muslim di Indonesia dapat menjaga kesucian bulan Ramadhan, tetap tenang dan mempercayakan pengusutan kasus ini kepada kepolisian,’’ pintanya.

 

Sebagaimana diketahui, Jozeph diduga melakukan penistaan agama Islam dengan melakukan diskusi daring melalui Zoom yang kemudian diunggah ke saluran Youtube miliknya dengan judul Puasa Lalim Islam. Dalam video diskusi itu, ia mengatakan Allah SWT dikurung di Kakbah.

 

Tak hanya sampai di sana, Jozeph menantang siapa pun untuk melaporkan dirinya kepada pihak berwajib. Ia juga menawarkan imbalan masing-masing sebesar Rp 1 juta kepada lima pelapor pertama.

 

"Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26 Josep Fauzan meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulan yang maha cabul,” ujar Jozeph dalam video itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement