Kamis 15 Apr 2021 19:38 WIB

Jimly Asshiddiqie: Islam Mengajarkan Demokrasi Sejak Lama

Saat Nabi Muhammad hidup, praktik-praktik demokrasi telah dilakukan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.
Foto:

Jimly menegaskan, berdasarkan sejarah, praktik kenegaraan di dunia Islam zaman Nabi Muhammad SAW hingga Ali bin Abi Thalib adalah praktik yang cara kerjanya sangat demokratis. Di masa ini yang berkuasa adalah rakyat, lalu diambil keputusan melalui musyawarah dan tidak melihat keturunan.

Di zaman modern, banyak pihak yang mulai berbicara tentang konstitusi atau negara hukum. Konstitusi sendiri adalah dokumen perjanjian bersama untuk mendirikan satu negara bersama.

Jean Jacques Rousseau menyebut konstitusi adalah kontrak sosial. Hal ini juga dilakukan Nabi Muhammad SAW melalui Piagam Madinah-nya. Hal ini bahkan disebut sebagai bentuk konstitusi yang paling pertama, dimana perjanjian tersebut ditandatangani oleh 13 kepala suku yang menjamin hak-hal politik sosial masing-masing sembari saling melindungi.

"Cara pandang kita tentang demokrasi, konstitusi, republik, termasuk konsep negara hukum adalah perkembangan mutakhir. Albert Venn Dicey menyebut pemerintahan itu oleh aturan bukan orang. Orang hanya sebagai role model, sementara atasan adalah aturan," kata Jimly.

Selanjutnya, ia menyebut ide yang terkandung dalam ide sebuah demokrasi awalnya memang tidak sempurna. Bahkan, sampai saat ini masih banyak yang harus diubah.

Tetapi, konsep ini terus bertumbuh dan berkembang, disesuaikan dengan perkembangan zaman. Jimly menyebut apa yang sudah ada saat ini tidak bisa dianggap sebagai sebuah produk akhir atau final.

Pemahaman akan demokrasi sebagai suatu ide baru membaik setelah praktik di dunia Islam dikembangkan. Namun sayangnya, referensi ini tidak disebut sama sekali, terutama setelah terjadi perang salib.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement