REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pandemi Covid-19 yang mulai masuk ke Indonesia pada awal 2020 silam meningkatkan permintaan terhadap makanan dan minuman herbal. Salah satu jenis herbal dengan permintaan yang tinggi adalah jahe merah. Hal tersebut karena manfaat dan khasiat yang lebih besar daripada tanaman herbal lainnya.
Untuk itu, Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM) menginisiasi program wakaf produktif melalui pengelolaan wakaf uang di bidang perkebunan Jahe Merah yang berlokasi di tanah wakaf, tepatnya di Kp. Ciputih, Desa Jayaraharja, Kec. Sukajaya, Kab. Bogor, Jawa Barat.
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi menyatakan, program wakaf produktif di Bidang Perkebunan Jahe Merah merupakan salah satu bentuk komitmen BMM terhadap pengelolaan wakaf uang yang dihimpun dari masyarakat agar semakin tumbuh dan berkembang. "Dengan harapan hasilnya dapat lebih luas menjangkau para mauquf alaih (penerima manfaat),"ujar Novi lewat keterangan tertulis.
Untuk memulai program wakaf produktif di bidang perkebunan jahe merah, BMM melaksanakan seremonial Kick Off yang dihadiri oleh Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, Mitra Pelaksana, Fitriansyah Indra Saputra dan Asep Nurdin, tokoh masyarakat, Ure, dan masyarakat Kp. Ciputih.
Novi Wardi juga mengungkapkan, selama ini BMM fokus menginvestasikan dana wakaf uang pada produk keuangan Syariah dengan imbal hasil sekitar 3-4% per tahun. Oleh karena itu, di tanah wakaf seluas kurang lebih 8.000m2 BMM mencari strategi lain berupa investasi di sektor rill melalui perkebunan jahe merah agar dapat menghasilkan imbal hasil lebih besar, sehingga lebih banyak pula mauquf alaih yang menerima manfaatnya.
“Semoga program ini dapat memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat disini. Kami sangat berterimakasih kepada BMM yg telah memberdayakan masyarakat sekitar dalam program ini,” ujar Ure, tokoh masyarakat setempat.
Di lokasi lain, BMM melakukan investasi dalam sektor yang sama dengan memanfaatkan lahan seluas satu hektar yang berlokasi di Desa Ciherang Pondok, Kec. Caringin, Kab. Bogor, Jawa Barat. Selain program perkebunan jahe merah, BMM juga menginisiasi program berbasis wakaf produktif lainnya, diantara: Executive Tahfizh Center di Yogyakarta, Sentra UMKM Tergalwaru di Bogor, Peternakan Sapi dan Kambing di Aceh, dan Sentra Grosiran Sembako di Depok.