REPUBLIKA.CO.ID,BANDARLAMPUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melakukan rukyatul hilal di Bukit Gelumpai Pantai Canti, Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan pada Senin (12/4).
"Kegiatan pemantauan melalui penerawangan titik koordinat bulan penentuan 1 Ramadhan dilakukan tepat pada pukul 16.30 WIB," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Juanda Naim, di Bandarlampung, Ahad (11/4).
Dia mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung setiap tahun untuk menentukan awal Bulan Suci Ramadhan, 1 Syawal dan 10 Zulhijah.
Ia mengungkapkan pemantauan rukyatul hilal melibatkan unsur-unsur terkait, seperti Tim Hisab Rukyat Provinsi Lampung, Pengadilan Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), PWNU, Muhammadiyah, dan elemen masyarakat lainnya. "Hasil dari pelaksanaan rukyatulhilal ini akan langsung kita sampaikan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari'ah, untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam penetapan awal bulan Ramadhan melalui sidang isbat", kata dia.
Juanda menjelaskan pelaksanaan rukyatulhilal awal Ramadhan 1442 H akan tetap menerapkan protokol kesehatan sebab pandemiCOVID-19 masih belum berakhir. Ia mengatakan sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia diselenggarakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).
"Sidang isbat secara Luring diselenggarakan pada Auditorium H.M. Rasjidi Kementerian Agama Republik Indonesia Jl. M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta, sedangkan sidang isbat secara daring akan disiarkan oleh TVRI sebagai TV Pool, RRI, dan media sosial Kementerian Agama Republik Indonesia," katanya.
Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia dibagi menjadi tiga tahap, pertama pemaparan posisi hilal awal Ramadan 1442 H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag, sesi ini akan dimulai pukul 16.45 WIB dan disiarkan langsung.
Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Shalat Magrib. Tahap ini digelar secara tertutup dan tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama yang akan disiarkan TVRI, RRI, dan media sosial resmi Kemenag.
"Saya meminta kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa diharapkan bersama-sama menunggu kepastian dari pemerintah melalui Kementerian Agama Republik dalam sidang isbat diselenggarakan besok (12/4) malam melalui TVRI, RRI, dan media sosial Kementerian Agama Republik Indonesia," kata dia.