REPUBLIKA.CO.ID,LAHORE ---Para Ulama Pakistan beserta para perwakilan dewan pendidikan seminari telah menolak Undang-Undang yang mengatur bahwa masjid dan juga seminari berada di bawah kendali langsung Pemerintah.
Sebagai protes, para ulama Pakistan bergabung dalam sebuah wadah bernama Teheerk Tahaffuz Madaris Masajid (TTMM).
Seperti dilansir Internasional The News pada Jumat (9/4), mereka menegaskan bahwa tak akan menerima Undang-Undang itu yang dibuat tanpa berkonsultasi dengan para ulama.
Dalam sebuah pertemuan, para ulama juga memperingatkan pemerintah tentang gerakan agitasi dengan mengatakan tidak ada kompromi yang akan dibuat untuk kemerdekaan seminari dan masjid. Pertemuan tersebut dipimpin Patron Maulana Nazir Farooqi sementara yang terkemuka di antara mereka yang berpidato termasuk Presiden Markazi Jamiat Ahle Hadits Hafiz Maqsood Ahmad Makki. Pertemuan tersebut diwakili oleh Tanzimul Madaris melalui Hafiz Ijaz Chaudhry, Pemimpin Wafaqul Madaris Arab Qari Abdul Karim, Pemimpin Salafia Wafaqul Madaris Chaudhry Nazir Ahmad, Maulana Abdul Rehman Moavia, Maulana Khaliqur Rehman, Maulana Hasan Farooqi dan lainnya.
Mereka mengatakan pertemuan konsultatif ulama dari seluruh negeri akan diadakan di Lahore pada Jumat untuk menyusun strategi guna menangani situasi dan menyusun rencana tindakan di masa depan. Mereka juga berencana akan melakukan aksi duduk di depan Gedung DPR jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka juga mengkritik tindakan pemerintah membentuk dewan pendidikan baru untuk seminari, dengan mengatakan bahwa itu adalah upaya untuk mengontrol seminari dan siswanya.
Dr Atiq-ur-Rehman mengatakan para ulama dari berbagai aliran pemikiran, pemimpin partai agama dan perwakilan dari lima dewan pendidikan seminari telah menyusun strategi bersama untuk memprotes UU baru dan dewan pendidikan baru untuk seminari.