Selasa 30 Mar 2021 17:14 WIB

Kemenag dan Ormas Sulteng Sepakat Penyeragaman Jadwal Imsak

Penyeragaman tersebut bertujuan menjaga persatuan umat Islam di Sulteng.

Kemenag dan Ormas Sulteng Sepakat Penyeragaman Jadwal Imsak. Ilustrasi Waktu Imsak
Foto: Foto : MgRol_94
Kemenag dan Ormas Sulteng Sepakat Penyeragaman Jadwal Imsak. Ilustrasi Waktu Imsak

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kementerian Agama (Kemenag) dan organisasi kemasyarakatan(ormas) keagamaan di Provinsi Sulawesi Tengah (Suteng) menyepakati penyeragaman jadwal imsakiyah Ramadhan 1442 H.

Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Bimbingan Syariah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sulteng Taufik Abdul Aziz menyatakan penyeragaman tersebut bertujuan menjaga persatuan umat Islam di Sulteng yang tergabung dalam berbagai ormas keagamaan.

Baca Juga

"Agar umat Islam tidak bingung saat menunaikan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan nanti sehingga tidak ada pertentangan antargolongan dan ormas keagamaan," katanya, Selasa (30/3).

Ia menyatakan kebijakan itu mendapat respons positif dan dukungan dari seluruh ormas keagamaan yang berada di berbagai daerah di provinsi itu. "Kami telah menggelar pertemuan dengan perwakilan pimpinan ormas keagamaan yang di Sulteng pada akhir pekan kemarin dan semua sepakat," ujarnya.

Ia yakin dengan penyeragaman jadwal imsakiyah tersebut, umat Islam menjadi lebih solid dan tidak terpecah belah hanya kerena perbedaan pandangan utamanya menjadi lebih khusyuk saat melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan. Selain itu, Taufik meminta umat Islam yang menunaikan ibadah di bulan suci Ramadan di masjid taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19.

"Umat Islam yang melaksanakan ibadah di masjid wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker dan menjaga jarak agar tidak terpapar Covid-19," ucapnya.

Pengurus masjid wajib menyediakan sarana pendukung penerapan protokol kesehatan seperti tempat mencuci tangan dan pengukur suhu tubuh jamaah. Selain itu, pengurus masjid diminta membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang anggotanya bertugas mengawasi penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah di masjid.

"Untuk memantau, mengawasi, dan memastikan jamaah di masjid tersebut menaati protokol kesehatan saat melaksanakan ibadah," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement