Selasa 30 Mar 2021 09:45 WIB

Turki Berlakukan Penutupan Akhir Pekan Saat Ramadhan

Penutupan akhir pekan saat Ramadhan dilakukan Turki.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Lampu-lampu Ramadhan di Turki
Foto: worldbulletin
Lampu-lampu Ramadhan di Turki

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, mengumumkan pembatasan virus Covid-19 yang lebih ketat, Senin (29/3) lalu. Aturan ini akan diterapkan selama bulan puasa Ramadhan.

Selama Ramadhan, kegiatan Iftar dan Sahur berkelompok akan dilarang di seluruh negara Turki. Iftar adalah makan malam di mana umat Islam berbuka puasa, sementara sahur adalah ketika orang berkumpul untuk makan saat fajar sebelum puasa berikutnya.

Baca Juga

Bulan suci Ramadhan tahun ini akan dimulai pada pertengahan April, dan akan menjadi Ramadhan kedua yang berlangsung selama pandemi Covid-19.

Selama Ramadan terakhir, 1,8 miliar Muslim berjuang untuk menjalankan tradisi agama di tengah masjid yang ditutup, jam malam akibat Covid-19, serta larangan shalat massal.

Dilansir di Al Arabiya, Selasa (30/3), Turki memutuskan restoran dan kafe tidak diizinkan untuk menawarkan layanan makan di dalam ruangan. Usaha makanan hanya dibolehkan mengirim dan mengantarkan produk mereka.

Penguncian penuh pada akhir pekan akan diberlakukan selama Ramadan di kota-kota dengan risiko Covid-19 tertinggi. Jam malam yang diterapkan antara pukul 9 malam dan 5 pagi di seluruh negeri akan berlanjut.

Erdogan menambahkan, jumlah provinsi berisiko tinggi bertambah menjadi 58, yang merupakan 80 persen dari jumlah penduduk.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement