Senin 29 Mar 2021 16:02 WIB

Wapres Minta MUI Pusat dan Daerah Jangan Saling Tabrak

Perlu diingatkan harmonisasi antara MUI Pusat dan Daerah

Rep: Fauziah Mursyid/ Red: A.Syalaby Ichsan
Wakil Presiden, Ma
Foto: dok Baznas
Wakil Presiden, Ma

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta dilakukan evaluasi kinerja dan harmonisasi hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dan daerah. Wapres berharap agar kebijakan  MUI dapat diikuti secara satu suara baik di pusat maupun daerah, sehingga tidak saling tabrak.

“Kalau sampai MUI daerah dan pusat tabrakan, tidak boleh terjadi, baik sikap-sikap politik dan ekonomi," kata Ma'ruf saat memimpin Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI yang selenggarakan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (29/3).

 

Wapres selalu Ketua Dewan Pertimbangan MUI mengatakan, semua putusan yang telah diputuskan harus dipatuhi dan dilaksanakan. Karena itu, perlu diingatkan harmonisasi antara MUI Pusat dan Daerah."Karena semuanya itu ada putusan-putusannya yang sudah harus dipatuhi yang harus dilaksanakan,” kata Ma'ruf.

Sejalan dengan Wapres, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jimly Asshiddiqie mengatakan perlunya evaluasi kinerja MUI. Hal ini agar ke depan pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman yang terjadi.

“Jadi saya rasa perlu juga ini kita bicarakan di Dewan Pertimbangan bagaimana caranya. Karena hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten/kota ini kan perlu dievaluasi baiknya bagaimana ke depan. Karena banyak tantangan-tantangan baru yang harus dihadapi,” kata Jimly.

Selain Jimly, hadir dalam Rapat Pimpinan Dewan Pertimbangan MUI kali ini para Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI diantaranya, Didin Hafidhuddin, Masykuri Abdillah, dan Muhyiddin Junaidi, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Dadang Kahmad, dan Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Maman Abdurrahman.

Sementara Wapres didampingi oleh Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi dan Asisten Staf Khusus Wapres Sholahudin Al Aiyub.

Advertisement
Berita Lainnya