REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW -- Sebuah petisi yang dilayangkan mantan ketua Dewan Wakaf Syiah India Wasim Rizvi memancing amarah jutaan Muslim, baik Syiah maupun Sunni. Kepada Mahkamah Agung, ia meminta penghapusan 26 ayat dari Alquran.
Ulama terkemuka bahkan telah memberikan seruan kepada umat Islam untuk berkumpul di Masjid Jama di Delhi pada 19 Maret mendatang untuk melakukan protes terhadap Rizvi. Dikutip di New Indian Express, Kamis (18/3), selain menggelar protes besar-besaran terhadap Rizvi di Lucknow, banyak ulama terkemuka Syiah dan Sunni menuntut ia segera ditangkap.
Dalam petisinya, Rizvi, Sabtu menuduh ada 26 ayat dalam Alquran yang mempromosikan terorisme dan hal yang ia sebut jihad di kalangan pemuda Muslim. Hal ini dikhawatirkan akan mendorong mereka ke jalur pemberontakan di seluruh dunia.
Munculnya petisi ini lantas menimbulkan reaksi keras dari para ulama. Salah satu ulama bahkan sempat mengumumkan upah atau hadiah sebesar 20 ribu rupee bagi siapa saja yang bisa memenggal kepala Rizvi.
Ulama terkenal Syiah yang juga pemimpin protes terhadap Wasim Rizvi, Maulana Kalbe Jawad, mengatakan Rizvi adalah musuh Islam dan Quran. Bahkan, ia menyerukan boikot sosial terhadapnya dan menyebut Rizvi sebagai teroris.
Banyak Ulama Sunni yang juga menjadi bagian dari protes bersama dengan Maulana Kalbe Jawad. Puluhan ulama Syiah dan Sunni memimpin protes terhadap mantan ketua Dewan Wakaf Syiah itu.