Senin 15 Mar 2021 00:20 WIB

RMI NU: Peta Jalan Kemandirian Pesantren Ditunggu-Tunggu

Selama ini belum ada rancangan jangka panjang dalam pengembangan pesantren.

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Antara/Fauzan
Ilustrasi Pondok Pesantren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU), KH. Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin mengatakan, peta jalan kemandirian pesantren (PJKP) yang sedang dibuat Kementerian Agama (Kemenag) memang sudah ditunggu-tunggu oleh kalangan pesantren. Menurut dia, selama ini belum ada rancangan jangka panjang dalam pengembangan pesantren.

"Langkah Kemenag menyusun peta jalan kemandirian pesantren ini memang sudah ditunggu-tunggu. Selama ini dunia pesantren belum melihat sebuah upaya rencana jangka panjang pengembangan pesantren, biasanya masih bersifat sporadis," ujar Gus Rozin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Ahad (14/3).

Namun, Pengasuh Pondok Pesantren Maslakul Huda ini mengingatkan bahwa isu pesantren sebenarnya bukan hanya ranah Kemenag saja. Karena, menurut Gus Rozien, pesantren juga memiliki fungsi pemberdayaan ekonomi.

"Tapi jangan dilupakan bahwa isu pesantren ini tidak hanya ranahnya Kemenag saja, mengingat pesantren juga memiliki fungsi pemberdayaan ekonomi dan dakwah," ucap Gus Rozin.

Karena itu, Gus Rozin menyarankan kepada Kementerian Agama untuk melibatkan kementerian terkait lainnya dalam pembuatan Peta Jalan Kementerian Pesantren ini.

"Peta jalan kemandirian ini harus melibatkan kementerian lain yang relevan. Harapannya walaupun nanti berjalan dengan tupoksi masing-masing tapi peta yang dipakai tunggal," kata Gus Rozin.

Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) sedang membuat peta jalan kemandirian pesantren (PJKP). Melalui forum diskusi terpumpun (FGD) pada 10-12 Maret 2021, Kemenag memfinalisasi kerangka rencana PJKP tersebut.

Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, PJKP ini dibuat untuk mendukung fungsi ketiga pesantren, yakni pemberdayaan masyarakat. Fungsi pesantren lainnya adalah pendidikan dan dakwah.

"Dari situ salah satu terjemahannya adalah bagaimana kita menguatkan pesantren sehingga kemudian menjadi lembaga yang mampu memberdayakan diri dan masyarakat sekitarnya, terutama dari sisi ekonomi," kata Waryono saat dihubungi Republika, Jumat (12/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement