REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Timur masa khidmat 2020-2025 resmi dikukuhkan pada Rabu (10/3). Gubernur DKI Jakarta, H Anies Baswedan dalam sambutan online melalui Zoom yang disaksikan oleh 500-an peserta mengatakan bahwa MUI memiliki peran yang instrumental, yang harus diwujudkan dalam kiprah masyarakat.
“Saya berharap agar ulama, pengurus MUI Jakarta Timur makin solid dan mampu menghasilkan gagasan dan terobosan yang bermanfaat bagi kemaslahatan umat,” ujar Anies Baswedan seperti dikutip dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Merespons isi sambutan Gubernur DKI Jakarta, Ketua Umum MUI Jakarta Timur yang dikukuhkan di acara tersebut, KH Didi Supandi, menyatakan bahwa tidak ada pilihan bagi para ulama selain mengasah diri untuk berdigitalisasi dalam upaya syiar Islam di era industri 4.0 saat ini. Maka, dia menggagas sebuah program Rumah Digital MUI Jakarta Timur.
“Rumah digital ini sebagai tempat pembelajaran para pengurus MUI Jakarta TImur dalam meningkatkan kapasitas diri agar dapat menggunakan teknologi digital untuk menyampaikan dakwah dan membina umat secara virtual. Selaini itu, Rumah Digital MUI Jakarta Timur sebagai media dakwah yang memproduksi konten-konten dakwah secara virtual,” kata Didi Supandi.
Menurutnya, hal ini penting agar generasi muda tidak kehilangan informasi yang benar tentang hukum-hukum Islam yang mengatur sendi-sendi kehidupan. Dia pun sepakat jika anak-anak muda Islam yang akrab dan mahir dalam dunia digital harus terlibat dalam menyusun dan membantu para ulama sepuh untuk menyiarkan kebenaran ajaran Islam.
"Saat ini media digital memudahkan ulama untuk melakukan syiar karena jarak tidak menjadi persoalan, hanya saja perlu peningkatan konten yang benar sesuai dengan Alquran dan Hadis agar umat mendapatkan informasi yang sahih perihal ajaran Islam yang rahmatan lil’alamin," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Pengurus MUI Jakarta Timur Masa Khidmat 2021-2025 dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, yang disaksikan oleh Walikota Jakarta Timur, Muhammad Anwar. Adapun susunan kepengurusan sebagai berikut: Ketua Umum Dr KH Didi Supandi, Wakil Ketua Umum KH Ahmad Subaki, Sekretaris Umum KH Arif Fauzan, dan Bendahara H Irfanullah.