Rabu 10 Mar 2021 10:48 WIB

Dewan Kota Peterborough Tolak Lagi Pengajuan Izin Adzan

Ini menjadi yang kedua kalinya bagi Masjid Peterborough mengajukan izin.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Ani Nursalikah
Dewan Kota Peterborough Tolak Lagi Pengajuan Izin Adzan
Foto: alaraby.com
Dewan Kota Peterborough Tolak Lagi Pengajuan Izin Adzan

REPUBLIKA.CO.ID, PETERBOROUGH -- Pengajuan izin kumandang adzan di Masjid Ghousia, Peterborough kembali ditolak dewan kota. Ini menjadi yang kedua kalinya bagi Masjid Peterborough mengajukan izin.

Pada Januari lalu, anggota komite perencanaan dan perlindungan lingkungan, dewan kota Peterborough menolak pengajuan izin kumandang adzan tiga kali sehari di Masjid Ghousia yang lokasi tepatnya berada di Gladstone Street, Millfield. Dewan kota menolak pengajuan izin kumandang adzan karena masalah kebisingan.

Baca Juga

Namun, karena ada kekeliruan dalam masalah berkas yang diajukan, dewan kota melakukan peninjauan kembali pada Senin lalu. Berkas pengajuan diberikan kembali pada anggota dewan. Akan tetapi setelah diskusi dan perdebatan panjang, permohonan izin kumandang adzan pun ditolak dengan alasan menimbulkan dampak yang tak diterima daerah tersebut.   

"Kita harus mencoba menemukan cara bagaimana masjid dan masyarakat bisa bekerja sama. Apa yang kami usulkan di sini adalah percobaan saja, mungkin untuk 12 bulan atau mungkin kurang. Namun adzan sangat penting bagi umat Islam," kata Ansar Ali salah satu warga yang berbicara pada dewan kota seperti dilansir Peterborough Telegraph, Rabu (10/3).

"Kami tak akan menggunakan pengeras suara untuk adzan subuh dan adzan isya, tapi membatasinya pada tiga waktu. Banyak orang yang menyaksikan dan mendengarkan, yang bukan Muslim mendengar adzan yang sangat lembut dan indah untuk didengar," katanya.

Baca juga : Mengapa Alquran Dinamakan Juga Ar-Ruh atau Roh?

Edward Trickell adalah salah satu anggota dewan yang menolak izin kumandang adzan diberikan. "Jika kita mengizinkan satu masjid mengumandangkan adzan melalui pengeras suara maka setiap masjid pasti ingin melakukan hal yang sama. Sebentar lagi akan menjadi hal biasa untuk mendengar di setiap kota atau kota di mana ada pengeras suara masjid yang meneriakkan sholat lima waktu sehari, dan saya pikir itu adalah langkah yang terlalu jauh," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement