"Kelompok itu mengejar tujuan partisannya dalam upaya merebut lebih banyak kekuasaan untuk dirinya sendiri dan melakukannya di bawah kedok agama," ujar Dewan Cendekiawan Senior Saudi pada 2020.
Dikatakan sejarah organisasi atau kelompok tersebut berkaitan erat dengan kejahatan, perselisihan, ekstremisme, dan terorisme. Karena alasan tersebut, segala bentuk dukungan, termasuk dana, untuk Ikhwanul Muslimin dilarang, sesuai dengan ajaran Alquran dan Sunnah.
Dewan juga menambahkan, Ikhwanul Muslimin adalah kelompok menyimpang yang mendorong pemberontakan melawan para penguasa. Tindakan Ikhwanul Muslim juga dituding sering mendatangkan malapetaka di negara-negara bagian dan menggoyahkan hidup berdampingan secara damai.
Pada Maret 2014, Arab Saudi juga sudah memasukkan Ikhwanul Muslimin ke daftar hitam, yang tidak memiliki badan organisasi nyata di dalam kerajaan.