REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK--Untuk memenuhi kebutuhan pasar dan menyakinkan para pelanggan terkait produk makanan, maka perlu adanya satu legalitas yang resmi. Salah satunya perizinan usaha IUMK, PIRT, dan yang penting halal.
Karena itulah, anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Desa Mranggen, Kabupaten Demak megikuti acara sertifikasi pelatihan halal yang diadakan Dinas koperasi dan perdagangan provinsi Jawa tengah dan Bank Indonesia, pada 15 -18 Februari. Pelatihan ini merupakan salah satu bagian dari proses yang harus dilalui untuk mendapatkan sertifikat halal.
Adapun salah satu produk Kube yang ikut seleksi halal adalah produk Ikitella, krupuk telur asin dan ndoro lentho. dengan diikutkannya dalam acara sertifikasi halal ini, diharapkan produk yang akan dipasar kan bisa diterima di pusat perbelanjaan, supermarket dan bisa luas sampai luar kota. Terima kasih rumah zakat dan Upz permata syariah yang tidak henti hentinya melakukan pendampingan sampai bisa ke detik ini yang sungguh luar biasa perkembangannya.