Rabu 24 Feb 2021 16:37 WIB

HRW: China Perberat Hukuman Bagi Muslim Uighur

Menurut HRW, banyak orang Uighur dihukum karena menjalankan agama mereka.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
HRW: China Perberat Hukuman Bagi Muslim Uighur. Menara penjaga dan pagar kawat berduri mengelilingi fasilitas penahanan di Kunshan Industrial Park, Artux, Xinjiang. Associated Press telah menemukan bahwa pemerintah Cina sedang melaksanakan program pengendalian kelahiran yang ditujukan untuk warga Uighur, Kazakh, dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang, bahkan ketika sebagian besar penduduk Han di negara itu didorong untuk memiliki lebih banyak anak. Langkah-langkah tersebut termasuk penahanan di penjara dan kamp, seperti fasilitas ini di Artux, sebagai hukuman karena memiliki terlalu banyak anak.(AP Photo/Ng Han Guan, File)
Foto:

Kelompok hak asasi mengatakan polisi, jaksa, dan pengadilan telah ditempatkan di bawah tekanan untuk “memberikan hukuman yang cepat dan keras” atas nama kontra-terorisme. Keputusan ini telah menyebabkan banyak orang dipenjara tanpa melakukan pelanggaran apa pun.

Hukuman juga diberikan untuk kegiatan termasuk memberi tahu orang lain apa yang haram dan halal dan membawa hadiah kepada kerabat di Turki. HRW mencatat hukuman penjara juga semakin lama.

Dilansir Daily Sabah, Rabu (24/2), perlakuan China dan penahanan terhadap minoritas Muslim di Xinjiang telah menuai kecaman internasional. Setelah awalnya menyangkal keberadaan kamp di Xinjiang, Beijing kemudian membela kamp tersebut sebagai pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan untuk mengurangi ekstremisme Islam.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi Senin mengatakan perlakuan Beijing terhadap etnis minoritas di Xinjiang adalah contoh cemerlang dari kemajuan hak asasi manusia China.

 

https://www.dailysabah.com/world/asia-pacific/china-doubles-down-on-uighurs-with-harsh-prosections-hrw

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement