Kelompok hak asasi mengatakan polisi, jaksa, dan pengadilan telah ditempatkan di bawah tekanan untuk “memberikan hukuman yang cepat dan keras” atas nama kontra-terorisme. Keputusan ini telah menyebabkan banyak orang dipenjara tanpa melakukan pelanggaran apa pun.
Hukuman juga diberikan untuk kegiatan termasuk memberi tahu orang lain apa yang haram dan halal dan membawa hadiah kepada kerabat di Turki. HRW mencatat hukuman penjara juga semakin lama.
Dilansir Daily Sabah, Rabu (24/2), perlakuan China dan penahanan terhadap minoritas Muslim di Xinjiang telah menuai kecaman internasional. Setelah awalnya menyangkal keberadaan kamp di Xinjiang, Beijing kemudian membela kamp tersebut sebagai pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan untuk mengurangi ekstremisme Islam.
Menteri Luar Negeri China Wang Yi Senin mengatakan perlakuan Beijing terhadap etnis minoritas di Xinjiang adalah contoh cemerlang dari kemajuan hak asasi manusia China.