REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Panitia Daerah Seleksi Tilawatil Quran Provinsi Maluku Utara mengajukan usul penundaan pelaksanaan seleksi tilawatil Quran (STQ) tingkat nasional yang akan dipusatkan di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.
"Sesuai jadwal STQ 2021 akan dilaksanakan pada Juli 2021, namun dengan berbagai pertimbangan dan belum matangnya persiapan, akhirnya diusulkan untuk diundur ke Oktober 2021. Telah diusulkan ke Kemenag dan saat ini menunggu jawaban," kata Ketua Panitia Daerah STQ Salmin Janidi, Selasa (26/1).
Salmin menyatakan panitia daerah mengusulkan penundaan pelaksanaan STQ karena pemerintah daerah kemungkinan akan sibuk mempersiapkan pemberangkatan jamaah haji pada Juli 2021. Selain itu, menurut dia, pembangunan sarana prasarana pendukung penyelenggaraan STQ diproyeksikan baru rampung pada pertengahan tahun.