Ahad 24 Jan 2021 02:14 WIB

Dewan Fatwa Turki Larang Penggunaan Jimat Mata Iblis

Dewan Fatwa Turki melarang penggunaan jimat Evil's Eye's atau mata iblis

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Esthi Maharani
Nazar atau evil eyes
Foto:

Mengingat sifat simbol ini yang meresap dan ramai digunakan, banyak orang Turki mempertanyakan mengapa Diyanet memutuskan untuk mengeluarkan kecaman atas tradisi yang tidak berbahaya.

“Ini sebenarnya hanya untuk dekorasi,” kata Aysegul Aytekin, yang menjalankan toko suvenir kecil di Ankara.

"Mereka mungkin adalah produk terlaris di sini, tapi menurut saya orang tidak benar-benar percaya pada kekuatan mereka.  Itu hanya tradisi yang bagus dan mereka membuat dekorasi yang bagus," jelasnya.

Namun, ada banyak yang membuktikan pengaruh totem. Mahmut Sur (58 tahun) telah membuat simbol di bengkelnya di desa Nazarkoy, dekat kota barat Izmir, sejak masa kanak-kanak. Ia menyebut jimat ini aflah budaya yang telah turun menurun diketahui

"Ini adalah keyakinan, mereka berwarna biru karena dianggap warna biru mengalihkan energi jahat.  Tentu saja, saya percaya pada mereka.  Itu adalah bagian dari budaya yang berusia 3.000 tahun,"jelasnya.

"Saat Anda memakai jimat, jika seseorang dengan energi buruk melihat Anda, jimat itu menghindari energi buruk dan melindungi Anda," tambahnya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement