Seperti dilansir jatimnow.com, kasus dugaan pembakaran yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Ma'had Al-Furqon Muhammadiyah di Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, ditanggapi serius oleh kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP David Manurung mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi yang terdiri atas pengurus ponpes dan warga sekitar di lokasi kejadian.
"Kita sudah memeriksa delapan saksi, mereka sudah kita mintai keterangan dan beberapa barang bukti juga sudah kita amankan di Mapolsek Laren, seperti yang teman-teman wartawan lihat," ujar David, Senin (11/1/2021).
Selain memeriksa delapan saksi, polisi juga membawa sejumlah bukti berupa rak sepatu, sepatu, kayu, serta abu sisa-sisa kebakaran.
David menambahkan bahwa hari ini tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim juga dijadwalkan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: MUI Sesalkan Teror Pembakaran Ponpes Al Furqon Muhammadiyah Lamongan
"Nanti hasilnya pasti kita akan sampaikan. Mohon doanya dan dukungannya dari teman-teman," ucap David.
Sementara, pengasuh Ponpes Ma'had Al-Furqon serta Pimpinan Ranting Muhammadiyah berharap agar kepolisian bisa mengungkap kasus ini secara objektif dengan menangkap pelaku serta mengungkap motifnya.
"Tentu, kami berharap polisi bisa menangani kasus ini secara objektif serta menangkap pelaku yang sebenarnya serta mengungkap motifnya," harap Pimpinan Ranting Muhammadiyah Laren, Suripto.
Sejauh ini, baik pengurus ponpes serta pengurus Ranting Muhammadiyah Laren menduga bila kebakaran yang terjadi sengaja dilakukan oleh oknum tertentu. Sebab, peristiwa tersebut telah terjadi dua kali, yaitu pada Jumat (1/1/2021) dan Jumat (8/1/2021).
"Kalau kebakaran pertama terjadi di asrama putra. Kalau yang kedua terjadi di asrama putri. Saat kejadian kebetulan santri sedang libur, sehingga tidak ada korban jiwa," pungkasnya.