REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI – Uni Emirat Arab (UEA) pada November 2020 memutuskan melarang penerbitan visa kerja dan visa turis kepada 12 negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Namun para ahli berpendapat, bahwa larangan itu bukan semata-mata karena pandemi Covid-19, melailnkan ada faktor geopolitik lain yang terkait dengan Turki dan Israel.
Negara-negara yang tidak lagi dapat memperpanjang ataupun mendapatkan visa di antaranya Afghanistan, Aljazair, Iran, Irak, Kenya, Lebanon, Libya, Pakistan, Somalia, Suriah, Tunisia, Turki, dan Yaman.
Selama beberapa dekade, warga dari beberapa negara ini seperti Iran, Lebanon, dan Pakistan telah datang ke Emirates dalam jumlah besar untuk bekerja dan berkontribusi pada pembangunan UEA.
enanggapi berita yang dilaporkan Reuters pada 15 November ini, banyak pakar sibuk memperdebatkan faktor-faktor apa yang menyebabkan penerapan larangan ini, sebagaimana yang dijelaskan profesor hukum dan pakar Islamofobia, Khaled Beydoun. Ada penjelasan dan teori yang berbeda.
Beberapa pakar berpendapat, bahwa larangan visa yang tidak dapat dijelaskan ini bukan lain karena masalah kesehatan si tengah pandemi COVID-19.
Wakil Kementerian Luar Negeri dan Kerjasama Internasional UEA, Khalid Abdullah Belhoul bertemu, dengan Duta Besar Lebanon untuk UEA, Fouad Dandan. Dalam pertemuan tersebut, Belhoul menjelaskan UEA sedang melalui fase pemulihan dari pandemi virus corona sebelum bertahap memulai kembali pada kehidupan normal dan memulai kembali semua aktivitas.
“Tindakan pencegahan sedang diambil sesuai dengan evaluasi situasi kesehatan di negara-negara di dunia, yang menghasilkan penyesuaian kebijakan masuk negara setiap saat. Langkah-langkah ini mencakup semua negara dan tidak ada keputusan yang memilih warga Lebanon," kata Belhoul dilansir dari In Side Arabia, Sabtu (9/1).