Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Amnesty International telah meminta pemerintah Sri Lanka menghormati keyakinan Islam dan membalikkan kebijakan mereka yang tidak perlu. Pernyataan OKI telah dikeluarkan sejak pertama kali pemerintah Sri Lanka memberlakukan kremasi.
OKI menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghormati praktik dan ritual keagamaan mereka, menjaga martabat mereka dan untuk berdiri teguh melawan semua pihak di balik promosi kebencian, islamofobia, dan sentimen anti-Muslim.
Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuduh kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah memaksa Muslim tidak mencari rumah sakit covid-19 karena khawatir mereka akan dikremasi. Sehingga mengakibatkan jumlah kematian yang tidak proporsional.
"Lebih dari setengah dari 222 kematian akibat Covid-19 di negara itu adalah Muslim, yang hanya 10 persen dari populasi," kata dia.
Negara ini saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19, setelah terkena lebih dari 46 ribu infeksi yang dilaporkan sejak dimulainya pandemi, sebagian besar terjadi sejak September tahun lalu.