Ahad 10 Jan 2021 05:23 WIB

Sri Lanka Tolak Hentikan Kremasi Muslim Covid-19

Sri Lanka melarang jenazah Muslim Covid-19 dikubur sejak April 2020.

Rep: Mabruroh/ Red: Ani Nursalikah
Sri Lanka Tolak Hentikan Kremasi Muslim Covid-19. Seorang pria memegang plakat bertuliskan mengapa presiden takut pada menteri kehakiman saat protes oleh biksu Buddha Sri Lanka yang pro-pemerintah di luar kantor presiden meminta pemerintah untuk tidak meninjau kebijakan wajib kremasi bagi korban COVID-19 Muslim, di Kolombo, Sri Lanka, Senin, 28 Desember 2020.
Foto:

Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Amnesty International telah meminta pemerintah Sri Lanka menghormati keyakinan Islam dan membalikkan kebijakan mereka yang tidak perlu. Pernyataan OKI telah dikeluarkan sejak pertama kali pemerintah Sri Lanka memberlakukan kremasi.

OKI menyerukan kepada pihak berwenang untuk menghormati praktik dan ritual keagamaan mereka, menjaga martabat mereka dan untuk berdiri teguh melawan semua pihak di balik promosi kebencian, islamofobia, dan sentimen anti-Muslim.

Dewan Muslim Sri Lanka (SLMC) menuduh  kebijakan tersebut sebagai upaya pemerintah memaksa Muslim tidak mencari rumah sakit covid-19 karena khawatir mereka akan dikremasi. Sehingga mengakibatkan jumlah kematian yang tidak proporsional.

"Lebih dari setengah dari 222 kematian akibat Covid-19 di negara itu adalah Muslim, yang hanya 10 persen dari populasi," kata dia.

 

Negara ini saat ini mengalami lonjakan kasus Covid-19, setelah terkena lebih dari 46 ribu infeksi yang dilaporkan sejak dimulainya pandemi, sebagian besar terjadi sejak September tahun lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement