Rabu 06 Jan 2021 22:01 WIB

Imam di Prancis Bakal Dituntut Sebab Khutbah Anti-Yahudi

Imam di Prancis dituntut atas khutbahnya yang dituduh anti-Yahudi

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Nashih Nashrullah
Imam di Prancis dituntut atas khutbahnya yang dituduh anti-Yahudi. Para penganut Yahudi di Tembok Ratapan (ilustrasi)
Foto: abc.net.au
Imam di Prancis dituntut atas khutbahnya yang dituduh anti-Yahudi. Para penganut Yahudi di Tembok Ratapan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TOULOUSE – Seorang imam di Prancis akan dituntut karena khutbahnya di masjid yang dia sampaikan pada 2017.

Dalam khutbah itu dia menyerukan umat Islam untuk memerangi orang Yahudi. Isi khutbahnya tersebut dianggap sebagai kebencian rasial.

Baca Juga

Imam bernama Mohamed Tatai, kelahiran Aljazair, itu didakwa pada akhir 2018 atas apa yang disebut provokasi verbal publik terhadap kebencian atau kekerasan. 

Dakwaan tersebut menimpanya menyusul penyelidikan atas khutbah yang dia sampaikan di Masjid En Nourr Distrik Empalot di Kota Toulouse pada Desember 2017.

Dilansir di Algemeiner, Rabu (6/1), Tatai diduga mengutip sebuah hadits Nabi SAW yang isinya menyatakan, bahwa Hari Penghakiman (kiamat) tidak akan datang hingga umat Islam berperang dan membunuh orang Yahudi. 

Video dari khutbahnya itu didapat Middle East Media Research Institute (MEMRI), yang kemudian mengunggah khutbah Tatai tersebut secara daring.

Pengacara CRIF, organisasi perwakilan komunitas Yahudi Prancis, Shimon Cohen mengonfirmasi pada Selasa bahwa Tatai dituntut karena dianggap menghasut diskriminasi, kebencian atau kekerasan, karena asal atau keanggotaan suatu kelompok etnis, bangsa, ras atau agama. Namun, dikatakan bahwa tanggal persidangan imam berusia 57 tahun itu belum ditetapkan. 

Sementara itu, pengacara Tatai menyatakan keyakinannya bahwa dakwaan terhadap sang imam tidak akan diterima di pengadilan. Dalam sebuah pernyataan, tim kuasa hukumnya mengklaim bahwa Tatai selalu berhubungan baik dengan perwakilan komunitas Yahudi. 

Selain itu, menurutnya, Tatai telah menjelaskan sebagian besar arti dari khotbahnya dan secara total mengesampingkan hasutan untuk kebencian.

Toulouse sendiri dikenang sebagai lokasi salah satu kekejaman terburuk yang dilakukan terhadap orang Yahudi Prancis oleh kelompok Islamis.

Pada Maret 2012, Mohamed Merah menembak mati tiga anak kecil dan seorang guru di sekolah Yahudi Ozar Hatorah selama 10 hari aksi teror.

Sumber:  https://www.algemeiner.com/2021/01/05/french-imam-will-be-prosecuted-for-antisemitic-sermon-at-mosque-in-toulouse/

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement