Ahad 03 Jan 2021 17:34 WIB

Himpuh: Jamaah Umroh Tertunda Segera Berangkat 

Jamaah umroh harus menjalani karantina sesampainya di Arab Saudi dan tes PCR.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Friska Yolandha
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Ahad (3/1) pagi mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan Desember lalu. Dengan dicabutnya larangan terbang ke Arab Saudi, jamaah umroh asal Indonesia yang sempat tertunda perjalanannya pun akan segera berangkat.
Foto:

Lalu di Saudi juga sesuai protap, karantina tiga hari, kemudian melakukan tes PCR. Setelah kepulangan ke Indonesia, jamaah juga kembali melakukan karantina satu hari diikuti dengan tes PCR. Himpuh turut memantau kesehatan jamaah setelah 14 hari kepulangan.

"Walau terkesan ribet, tapi umroh bisa diselenggarakan. Bahkan Kemenag (Kementerian Agama) ikut mendukung dengan menerbitkan keputusan Mentri Agama Nomor 719 Tahun 2020, tentang penyenggaraan umroh di masa pandemi," kata Firman.

Sebelumnya anggota Himpuh sudah beberapa kali berangkat umroh selama akhir tahun. Firman mengatakan, keberangkatan pada 1-3-8-12 Desember terbukti aman.

"Memang ada jamaah yang terindikasi covid di Saudi, tapi tertangani dengan sangat baik oleh otoritas kesehatan di sana," kata Firman.

 

Sementara itu, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, dengan dibukanya penerbangan kembali oleh Saudi, maka akan ada keberangkatan dari jamaah yang sempat tertunda. "Iya artinya jika dibuka dan boleh untuk Umroh dengan Prokes seperti sebelumnya akan mungkin ada sedikit keberangkatan jamaah yang tertunda diakhir Desember 2020," kata Syam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement