REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL -- Otoritas agama tertinggi Turki melarang membaca Alquran dan melantunkan adzan menggunakan bahasa Turki. Pernyataan tersebut muncul setelah Alquran dibacakan dalam bahasa Turki selama acara yang diselenggarakan oleh Partai Rakyat Republik (CHP) di Kota Istanbul.
Direktorat Urusan Agama Turki (Diyanet) mengatakan membaca Alquran dan adzan tidak boleh dalam bahasa Turki. "Para cendekiawan Islam sepakat terjemahan Alquran tidak dapat diterima sebagai Alquran," ujar Diyanet dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Duvar, Jumat (25/12).
Diyanet menambahkan hal yang sama juga berlaku untuk adzan. Menurut Diyanet, baik adzan maupun pembacaan Alquran harus dilantunkan dalam bahasa Arab.
"Membaca terjemahan Alquran seolah-olah itu sebenarnya Alquran itu sendiri tidak tepat," katanya.
Pembacaan Alquran dalam bahasa Turki sebelumnya juga dikecam oleh pejabat pemerintah, khususnya Direktur Komunikasi Kepresidenan Fahrettin Altun. Dia mengatakan Alquran tidak dihormati.
BACA JUGA: Indonesia Masuk Pusaran Utama Spekulasi Normalisasi Hubungan dengan Israel