Selasa 22 Dec 2020 15:30 WIB

Status Agamanya Dipertanyakan, Wanita Ini Diperiksa

Wanita ini diperiksa karena agamanya dipertanyakan.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Muhammad Hafil
Status Agamanya Dipertanyakan, Wanita Ini Diperiksa. Foto ilustrasi:    Masjid di Kuala Terangganu, Batu Pahat, Johor. (ilustrasi)
Foto: google.com
Status Agamanya Dipertanyakan, Wanita Ini Diperiksa. Foto ilustrasi: Masjid di Kuala Terangganu, Batu Pahat, Johor. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JOHOR BARU--Menteri Urusan Islam Datuk Zulkifli Mohamad Al-Bakri menghimbau seluruh masyarakat khususnya Muslim untuk memverifikasi seluruh informasi yang mereka terima sebelum menyebarkannya. Imbauan ini menyusul maraknya berita miring yang menimpa seorang wanita Johor Illi Najwa Saddique, yang sedang diselidiki oleh pihak berwenang, setelah pengguna internet mempertanyakan status agamanya setelah pernikahannya baru-baru ini dengan kapten hoki India Manpreet Singh Pawar.

“Dalam kasus ini, perempuan dan anggota keluarganya jauh lebih sadar akan situasi sebenarnya dari apa yang terjadi, termasuk status agamanya dan pasangannya,” kata Zulkifli dalam sebuah pernyataan, tanpa menyebut nama perempuan atau suaminya yang dikutip di Malay Mail, Selasa (22/12).

Baca Juga

Zulkifli menegaskan, tindakan apa pun yang dapat mencemarkan nama baik harus dihindari. “Saya ingin menasihati diri saya dan semua Muslim di Malaysia untuk berhati-hati dalam menangani masalah apa pun yang terjadi dengan hati-hati," kata dia.

"Seorang Muslim harus melakukan yang terbaik untuk memastikan bahwa Muslim lain tetap di agamanya daripada mencoba untuk menghapus mereka dari Islam," kata mantan mufti Wilayah Federal itu.

Zulkifli mengatakan dia telah diberitahu bahwa otoritas Islam Johor masih menyelidiki masalah tersebut, mengingat di Malaysia, undang-undang tidak memperbolehkan pernikahan antara Muslim dan non-Muslim.

“Saya berharap kami bersabar dan menunggu penjelasan dari otoritas agama Johor. Saya yakin segala bentuk krisis dapat diselesaikan dengan bijak dan hati-hati,” tambahnya.

Dia menambahkan, pasangan Muslim yang menikah di luar negeri harus menyerahkan pernikahan mereka untuk pendaftaran baik ke misi diplomatik Malaysia di negara itu atau ke otoritas agama setempat setelah kembali ke Malaysia. Dia juga menjelaskan bahwa status agama seseorang tercakup dalam Pasal 160 Konstitusi Federal, di mana seorang Melayu didefinisikan sebagai seorang Muslim. Oleh karena itu, menurutnya, tidak mudah bagi siapapun untuk menghukum orang Melayu murtad hanya dengan pemberitaan yang tidak diverifikasi.

Penguasa Johor, Sultan Ibrahim Ismail, juga mempertimbangkan kasus ini sebelumnya hari ini, mencatat bahwa Illi Najwa telah diadili oleh media sosial, meskipun tidak pernah mengatakan bahwa dia bermaksud untuk meninggalkan Islam. Dia mendesak warga Malaysia untuk menghindari membuat asumsi dan menahan diri untuk tidak berkomentar terlalu dini tentang kasus tersebut.

Wakil Menteri, Ahmad Marzuk Shaary mengatakan bahwa pemerintah akan mempertanyakan Illi Najwa tentang status agamanya segera setelah dia pulang dari India.

 

sumber : Malay Mail
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement